Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

48 Kilogram Sabu Dimusnahkan dengan Cara Dibuang ke Kloset

USMAN Coddang , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |08:07 WIB
48 Kilogram Sabu Dimusnahkan dengan Cara Dibuang ke Kloset
Ilustrasi (Foto : Boldsky)
A
A
A

Tersnagka NN pun kini disangkakan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Subsider Pasal 114 Ayat (2) juncto pasal 132 Ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati.

Pemusnahan sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto dan dihadiri oleh pimpinan BNNK, Pengadilan Negeri/, Kejaksaan, Satgas Pamtas RI-Malaysia dan Lanal Nunukan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement