Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

48 Kilogram Sabu Dimusnahkan dengan Cara Dibuang ke Kloset

USMAN Coddang , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |08:07 WIB
48 Kilogram Sabu Dimusnahkan dengan Cara Dibuang ke Kloset
Ilustrasi (Foto : Boldsky)
A
A
A

Tersnagka NN pun kini disangkakan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Subsider Pasal 114 Ayat (2) juncto pasal 132 Ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati.

Pemusnahan sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto dan dihadiri oleh pimpinan BNNK, Pengadilan Negeri/, Kejaksaan, Satgas Pamtas RI-Malaysia dan Lanal Nunukan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement