Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dicopot Jabatannya hingga Bharada E Jadi Tersangka

Natalia Bulan , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |06:08 WIB
5 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dicopot Jabatannya hingga Bharada E Jadi Tersangka
Irjen Ferdy Sambo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta baru dari kasus penembakan Brigadir J setelah panjangnya proses penyidikan dari polisi.

Setelah melewati panjangnya penyidikan, ada hal-hal baru yang ditemukan oleh polisi.

Mulai dari Bharada E yang dinyatakan sebagai tersangka hingga Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari Kadiv Propam Polri.

Simak selengkapnya fakta-fakta baru terkait kasus Brigadir J selengkapnya di sini!

1. Irjen Ferdy Sambo dicopot dari Kadiv Propam Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement