Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi Buntut Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |21:17 WIB
Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi Buntut Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Roy Suryo resmi ditahan polisi. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini.

Roy Suryo ditahan selama 20 hari kedepan terkait kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 5 Agustus 2022.

"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka dan mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (3/8/2022).

Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.

Baca juga: Polisi: Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Siang Ini

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement