Menurutnya, kegiatan Rakernis telah memberikan evaluasi serta gambaran atas capaian kinerja DJKI dan Program Unggulan DJKI khususnya pada periode Semester I 2022. Selain itu melalui kegiatan Rakernis juga dapat diketahui kekuatan, prestasi, serta apresiasi yang diraih DJKI sebagai acuan untuk mempertahankan prestasi dan kinerja yang baik.
Adapun capaian program unggulan DJKI tersebut antara lain adalah telah terselenggaranya kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) sebanyak 25 kali di 21 Provinsi yang merupakan kerja sama yang baik antara DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham.
Tidak sampai di situ, telah dibentuk pula Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang beranggotakan 33 orang dan telah ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022, serta terciptanya kemudahan cara mengajukan permohonan secara daring.
“Melalui Rakernis, terdapat masukan berharga untuk menyusun kebijakan yang mampu mendukung kebijakan Kemenkumham serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham,” tutur Sucipto. (CAN/SYL)
(Fitria Dwi Astuti )