"Kami (KSP) juga menghimbau agar Calon PMI harus lebih berhati-hati dalam merespons tawaran dan iklan penempatan kerja di Luar Negeri, jangan tergiur dengan tawaran yang belum jelas kebenarannya," imbau Fadjar.
Sebagai informasi, Sebanyak 16 orang dari 62 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Tangerang, Banten pada Jumat, (5/8/2022).
Sesuai prosedur operasi standar Kementerian Luar Negeri, semua orang Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia akan menjalani pertanyaan sesuai dengan formulir penyaringan untuk identifikasi korban perdagangan manusia sebelum dideportasi ke Indonesia.
(Natalia Bulan)