JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyarankan agar istri Ferdy Sambo yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa psikologi independen lain.
Hal ini sebagai pilihan kedua guna memastikan kapan Istri Sambo dapat diwawancarai oleh Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Namun, perlu juga dipertimbangkan untuk meminta bantuan assesmen dari psikolog independen lain (sebagai second opinion) untuk memastikan kapan ibu PC bisa diwawancara Komnas HAM dan juga LPSK yang sudah menunggu lebih awal,"tutur Ahmad saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu,(06/08/2022).
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan pihaknya kini belum dapat mengirimkan tim psikologi independen untuk menguji apakah istri Sambo mengalami PTSD (post traumatic stress disorder). Sebab berdasarkan keterangan dari pengacara istri Sambo, Arman Hanis, kliennya masih mengalami trauma.
"Ya memang belum. Karena keterangan dari psikolog dan pengacara ibu PC kliennya masih trauma,"kata Ahmad.