Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU RI: Ada 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |20:15 WIB
KPU RI: Ada 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Semua permasalahan dalam input Sipol kami membuka help desk. Proses pendaftaran berjalan lancar, peserta partai politik kami layani. Hambatan teknis Sipol sudah kami atasi asalkan Parpol aktif melakukan konsultasi kepada kami," pungkas Idham Holik.

Dalam kesempatan itu Idham Holik menyebutkan pihaknya mendapatkan berkas yang disampaikan oleh PDRI pada Sabtu (6/8/2022) Pukul 14.00 WIB dinyatakan belum lengkap.

"Setelah dilakukan pengecekan dokumen, dokumen nya belum lengkap. Pendaftaran partai politik baru bisa diterima jika bisa menginput data dalam Sipol," pungkas Idham Holik.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement