Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Modus Penipuan Mengaku WN Brunei dan Minta Bantu Beli HP

Rizky Syahrial , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |02:44 WIB
Waspada! Modus Penipuan Mengaku WN Brunei dan Minta Bantu Beli HP
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

"Sampai di Roxy mereka berpencar, dan langsung transfer isi ATM korban, transfer pun diterima oleh AH yg bertugas menerima hasil kejahatan," imbuh Komarudin.

Dari perlakuan ketiga tersangka ini, mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement