Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Gandeng Timsus Korek Keterangan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir Yosua

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |23:05 WIB
Komnas HAM Gandeng Timsus Korek Keterangan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir Yosua
Irjen Ferdy Sambo/Foto: Polri
A
A
A

Hal ini dikarenakan, lanjut Anam, karena perkembangan kasus Irjen Sambo yang ditengarai melanggar kode etik dalam investigasi kasus kematian Brigadir J tersebut.

"Sebenarnya memang jadwalnya dalam hari-hari minggu depan. Tapi karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," tutup Anam.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meluruskan informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia mengatakan Ferdy Sambo ditahan karena pelanggaran etik. Penanggung jawab penahanan adalah Inspektorat Khusus (Irsus).

Ferdy dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022) petang. Ini dilakukan terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampai salah," ujar Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022) malam kemarin.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement