Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Penyekapan WNI di Kamboja Kian Bertambah, saat Ini 232 Orang

Nandha Aprilia , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |22:48 WIB
Korban Penyekapan WNI di Kamboja Kian Bertambah, saat Ini 232 Orang
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

TANGERANG - Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI), yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja saat ini mencapai 232 orang.

“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu, Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022), malam.

 BACA JUGA:Bertemu Mendagri Kamboja, Menlu RI Bahas Pemulangan WNI dan Pencegahan TPPO

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.

“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” ungkapnya.

 BACA JUGA:Menlu Kawal PMI Korban Penyekapan di Kamboja, Akan Tiba di Indonesia Hari Ini

Di sisi lain, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

“Hari ini kita menerima (kepulangan PMI) sebanyak 14 orang. Hari Sabtu sebanyak 13 orang, sedangkan di hari Jumat sebanyak 12 (orang), total sudah 39,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny menuturkan pihaknya berkolaborasi penuh dengan berbagai instansi pemerintahan lainnya seperti Kementerian Sosial dan Bareskrim.

“Intinya Bareskrim sudah turun tangan (menyelidiki) dan tentu kita memberikan dukungan penuh,” tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement