Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |16:10 WIB
Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja
4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja
A
A
A

JAKARTA -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh menyebut sebanyak 4.725 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat sindikat penipuan daring atau online scam meminta untuk dipulangkan dari Kamboja. Angka ribuan WNI tersebut tercatat pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026.

“Jumlah ini 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini,” tulis keterangan Kemlu dalam laman resminya, Minggu (22/2/2026).

Kemlu mencatat bahwa dalam sepekan terakhir per 16-22 Februari 2026, jumlah WNI bermasalah eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang pulang ke Indonesia sebanyak 462 WNI dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh. Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI.

“Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor. Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” tulis Kemlu.

Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI.

Sementara diprediksi masih banyak lagi korban online scame yang telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement