IRAN - Di Iran, status perawan sebelum menikah adalah status yang penting bagi banyak perempuan dan keluarga mereka. Bahkan kaum pria terkadang meminta sertifikat keperawanan.
Praktik ini dianggap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan semakin banyak warga yang menentangnya selama setahun terakhir.
"Kamu tidak perawan. Kamu menipu saya sehingga saya menikahimu. Tak ada orang yang mau menikahimu jika mereka tahu yang sebenarnya,” terang suami Mariam kepadanya setelah mereka berhubungan seks untuk pertama kali, dikutip BBC.
Tapi Mariam berkeras meyakinkan suaminya bahwa dirinya tidak pernah berhubungan seks dengan lelaki lain, meskipun alat kelaminnya tidak mengeluarkan darah karena selaput dara yang pecah.
Baca juga: Kisah 2.000 Gadis Perawan Pemuas Seks Pejabat Korut, Dibayar Rp57 Juta
Suami Mariam tidak percaya dan meminta Mariam untuk mendapatkan sertifikat keperawanan.
Empat tahun setelah mencoba bunuh diri dan hidup bersama suaminya yang suka menyiksa, Maryam akhirnya bercerai melalui pengadilan.
Baca juga: Tes Keperawanan Seleksi Prajurit Wanita TNI Resmi Dihapus, Kapuskes: Berlaku di Seluruh Matra
Baru beberapa pekan lalu, dia berstatus lajang.
"Akan sangat sulit percaya laki-laki lagi. Saya tidak terpikir menikah lagi dalam waktu dekat," katanya.
Bersama puluhan ribu perempuan lainnya, dia menandatangani petisi daring yang menuntut diakhirinya sertifikat keperawanan.