JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan enam item yang diduga barang bukti di kediaman Istri eks Kadiv Propam Irjan Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati tepatnya di jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu, usai pihak kepolisian menggeledah rumah kediaman tersebut.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan, kedatangan polisi hingga anggota Brimob yang berjaga di kawasan kediaman Istri Sambo tersebut, merupakan bentuk prosedur kepolisian guna mencari lebih dalam terkait barang bukti pendukung kasus kematian Brigadir J.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," ujar Irwan di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Irwan menuturkan, Ia hanya dapat memberitahu dua item yang tengah disita oleh pihak kepolisian, yakni Sepatu dan Baju. Menurut, Irwan, barang tersebut merupakan barang kepemilikan dari Sambo sendiri.
Namun, lanjut Irwan, Ia belum bisa memastikan apa hubungan antara barang yang disita dengan kasus kematian Brigadir J. "Bukan. Gak tau juga apa kaitannya dengan perkara ini. Milik Pak ferdy. Milik Pak Ferdy semua," paparnya.