Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasutri di Bali Produksi 20 Video Porno Lalu Menjual lewat Medsos

Mohamad Chusna , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |10:48 WIB
Pasutri di Bali Produksi 20 Video Porno Lalu Menjual lewat Medsos
Pasutri di Bali produksi 20 video porno lalu menjualnya di medsos. (MNC Portal/Chusna)
A
A
A

DENPASAR - Polda Bali menangkap pasangan suami istri berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30). Keduanya ditangkap lantaran telah memproduksi video porno lalu menjualnya lewat media sosial (medsos).

"Sudah sekitar 20 video yang dibuat dan diperankan kedua tersangka lalu dijual lewat Twitter dan Telegram," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari patroli siber petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali yang menemukan akun Twitter yang memposting video porno.

Di akun Twitter dengan 106 following dan 69,8 ribu followers itu, tercantum tulisan "open group exclusive Telegram".

Setelah dilakukan undercover buy, terungkap GGG yang merupakan admin grup membagi video porno yang diperankan dia bersama istrinya. Polisi lalu menangkap GG dan istrinya di Gianyar, pada 22 Juli 2002.

Dari hasil pemeriksaan, GGG dan istrinya mengaku memposting video porno ke akun Twitter sejak 2019. "Awalnya hanya untuk fantasi seksual mereka dan tidak berbayar," ucap Stefanus.

Kemudian sejak akhir 2020, tersangka membuat tiga grup di Telegram yang dipakai untuk menjual video porno buatan mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement