JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam bakal mempertanyakan alasan Polri melakukan penggeledahan rumah Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Alasan tersebut akan ditanyakan Komnas HAM kepada tim khusus (timsus) Polri usai menggeledah rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Bukan hasilnya yang paling penting tapi "apa" dan "kenapa"nya (dilakukan penggeledahan) begitu. Sejak awal komitmen dengan teman-teman kepolisian dengan pak Kapolri sama Timsus dibangun bersama sama proses ini, proses yang terbuka, yang akuntabel semua prosedur itu," kata Anam kepada wartawan, Rabu (9/8/2022).
"Semua proses (kami periksa), kalau teman-teman melihat proses (pemeriksaan) kami ternyata enggak cukup sekali, ini tiga kali loh, ketemu teman-teman siber, dengan dokkes tidak cukup sekali kami crosscheck kemarin ke Kramat Jati," ujar dia.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat juga dalam kematian Brigadir J dipastikan tidak akan selesai di sini.
"Termasuk kalau kayak di yang sudah ada dokkes dan siber kita tanya. Kita tanya apa yang dilakukan. Metodenya apa yang dilakukan, basisnya apa yang dilakukan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, khusus (timsus) beserta Brimob melakukan penggeledahan ke tiga rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan terdapat enam barang yang disita Timsus usai melakukan penggeledahan.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," ujar Irwan di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.