Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Brigadir J Desak Karopenmas Polri Klarifikasi tentang Pelecehan Seksual

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |15:14 WIB
Pengacara Brigadir J Desak Karopenmas Polri Klarifikasi tentang Pelecehan Seksual
Ramos Hutabarat. (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati akibat ulahnya.

Keluarga Brigadir J bersyukur atas penetapan tersangka dan ancaman hukuman yang diberikan tersebut. Namun pihak keluarga masih belum sepenuhnya plong. Pasalnya, ada stigma dugaan pelecehan seksual yang disematkan ke Brigadir J berdasarkan kronologi awal yang dikeluarkan.

"Kami minta Polri untuk mengklarifikasi perihal statement Karo Penmas Mabes Polri beberapa waktu lalu bawa ini ada pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J," ungkap Ramos Hutabarat, salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, stigma dugaan pelecehan itu sangat berat dihadapi bagi keluarga Brigadir J. Bahkan, ada beberapa media yang menulis sebagai aksi pencabulan.

 Baca juga: Polri Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J

"Dalam hal ini, Karo Penmas harus meng-clear-kan stigma tersebut. Meski, secara hukumnya stigma itu gugur, tapi kita ingin menggugah Polri jangan terlalu cepat membuat statement tentang suatu tidak pidana yang belum pernah selidiki dan belum pernah diperiksa," tuturnya.

Ramos menilai, seharusnya sebagai pejabat publik tidak boleh mengeluarkan statemen tanpa dasar. "Dan itu jadi belajar untuk Polri ke depannya," harapnya.

Selanjutnya, dia akan terus mengawal kasus ini sampai adanya putusan hukum secara tetap.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement