Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Dalami Titik Residu dan Serpihan Peluru dari Hasil Uji Balistik

Martin Ronaldo , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |17:54 WIB
Komnas HAM Dalami Titik Residu dan Serpihan Peluru dari Hasil Uji Balistik
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : MNC Portal/Martin Ronaldo)
A
A
A

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga orang lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan K. Namun, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.

Listyo menegaskan, pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.

"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement