Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibawa Brimob, Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |18:01 WIB
Dibawa Brimob, Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Ari Sandita)
A
A
A

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement