TANGERANG - Seorang balita berinisial A alami muntah hingga demam tinggi setelah diberikan obat penurun panas kedaluwarsa pada saat mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
BACA JUGA:Dinkes Minta Maaf Terkait Obat Kedaluwarsa yang Diberikan kepada Balita di Tangerang
Dalam hal ini, setidaknya ada tiga orang balita yang mendapat obat kedaluwarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Selasa (9/8/2022) lalu.
BACA JUGA:Pura-pura Menukarkan Uang, Pria Bertubuh Gempal Bawa Kabur Rp700 Ribu
“Bermula petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/8/2022).
Kendati demikian, setibanya di puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada pihak petugas Farmasi puskesmas.
Kemudian, dijelaskan Dini pada saat BIAN dilaksanakan di Posyandu tersebut, obat kedaluwarsa nya terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama, tanpa memeriksa kembali masa kedaluwarsa dari obat tersebut.
“Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut,” tandasnya.