"Kami menunggu keadilan. Kiranya di negara kita ini berjalan hukum yang berlaku sesuai perbuatan masing-masing," ucap Samuel.
Selain itu, ia dan keluarga berharap kepada Polri bisa menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Terkait Ferdy Sambo terancam hukuman mati sesuai pasal KUHP yang diterapkan penyidik, Samuel menyerahkan ke pengadilan dan penegak hukum.
(Erha Aprili Ramadhoni)