YOGYAKARTA - Kejadian dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMAN 1 Banguntapan dianggap selesai.
Hal ini disaksikan berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, DPRD DIY, Polda DIY, TNI, Ormas Islam, KPAI, pihak sekolah bertemu dengan orangtua siswa Daniel Yuswantoro.
"Keduanya sudah saling bermaafan satu sama lain," tutur Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Rabu (10/8/2022) usai pertemuan kedua belah pihak di Kantor Disdikpora DIY.
Didik mengungkapkan, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut selesai sampai di sini.
Persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dalam konteks keduanya sepakat permasalahan tersebut selesai sampai di sini.
Terkait siswi yang mengalami pemaksaan pemakaian jilbab, Didik menyebut atas saran dari KPAI dan permintaan orangtua anak tersebut, meskipun bisa tetap di SMAN 1 Banguntapan namun dia akan bersekolah di sekolah lain. Disdikpora sendiri akan memfasilitasi hal tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News