DENPASAR - Seorang driver ojek online (ojol), Dewa Gede Darma Putra Bayu (27), dibekuk Polresta Denpasar. Gara-garanya dia meraba paha penumpangnya seorang siswi SMA.
BACA JUGA:KPK Dikabarkan OTT Seorang Bupati di DPR, Ini Penjelasan Sekjen
"Pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (11/8/2022).
Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial BAP (15) memesan ojol, Senin (8/8/2022). Dia saat itu baru selesai belajar kelompok bersama temannya di daerah Padangsambian.
BACA JUGA:Breaking News! Seorang Bupati Dikabarkan Terjerat OTT KPK di Gedung DPR
Sekitar pukul 18.30, datanglah Bayu dengan mengendarai sepeda motor lalu mengantar korban ke rumahnya di daerah Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Di perjalanan, Bayu mulai meraba paha korban. Merasa risih, BAP melawan dengan cara menepis tangan pelaku.
Bayu tak pantang surut. Dia kembali meraba paha korban. Aksi pelaku berhenti setelah korban menerima telepon dari temannya.
BACA JUGA:Partai Perindo Gelar Turnamen Futsal di Rohil
Begitu tiba di depan rumah, korban langsung berteriak histeris. "Ayah korban yang melihat sesuatu terjadi dengan anaknya langsung mengamankan pelaku," ujar Sukadi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.