Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Ungkap Kekurangan Personel Pencarian dan Pertolongan di Indonesia
Dia memastikan bahwa Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.