Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Akui Tolak Amplop dari Sambo saat Dijumpai di Kantor Propam

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |13:00 WIB
LPSK Akui Tolak Amplop dari Sambo saat Dijumpai di Kantor Propam
LPSK mengaku menolak amplop yang ditawari Irjen Ferdy Sambo (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tewas Brigadir J bakal bersambung hingga adanya upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus. Hal ini menyusul adanya dugaan 31 polisi yang diduga melanggar kode etik selama masa penyelidikan.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement