JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan segala keputusan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya tanyakan ke Kapolri, saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Saat ditanyakan mengenai desakan untuk membuka motif pembunuhan secara detail, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Listyo. "Tanyakan ke Kapolri, karena sudah jelas semuanya. Tanyakan kapolri," kata Jokowi.
Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Brigadir J. Selain Sambo, Polri juga menetapkan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
BACA JUGA:Komnas HAM: Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E Dilakukan Terpisah
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.