Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak!

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |19:01 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak!
Roy Suryo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini diketahui seminggu penahanan Roy Suryo.

"Roy Suryo jadi permohonan penangguhan penahanannya itu sampai saat ini tidak dikabulkan oleh penyidik karena pertimbangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA:Polda Metro: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Roy Suryo, Dia Ditahan di Tahanan Krimum 

Lebih lanjut dia mengatakan, ditolaknya penangguhan penahanan merupakan murni kewenangan penyidik. Zulpan menjelaskan aturan penangguhan penahanan telah jelas tertulis dalam undang-undang.

"Di dalam UU kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti tersangka melarikan diri. Macam-macamlah, masyarakat bisa menilai ya," jelasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus meme stupa Candi Borobudur. Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan pada Sabtu 6 Agustus 2022.

BACA JUGA:Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Polda Metro 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement