Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Batal Periksa Bharada E karena Masih Asesmen LPSK

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |20:41 WIB
Komnas HAM Batal Periksa Bharada E karena Masih Asesmen LPSK
Bharada E (Foto: Antara)
A
A
A

DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal melakukan pemeriksaan kepada Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan batalnya pemeriksaan itu lantaran Bharada E masih menjalani assesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga saat ini.

BACA JUGA:Diingatkan Ada Wartawan di Ruangan Rapimnas Gerindra, Prabowo: Tenang, Kita Friend 

Kendati demikian, Beka menyatakan pihaknya telah mengajukan pemeriksaan ulanh terhadap Bharada E pada Senin 14 Agustus 2022 mendatang di Bareskrim Polri.

"Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS, tidak jadi Bharada E. Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK. Sehingga kami menunda sampai Senin depan," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

 

Dengan demikian, Komnas HAM hanya meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo pada hari ini. Dalam pemeriksaan itu, kata Beka, berjalan lancar. Ia mengaku, pimpinan Komnas HAM meminta keterangan Sambo ditemani oleh para staf.

"Ada anggota kami staf Komnas yang ikut memastikan materi pemeriksaan ini bisa lancar disampaikan ke Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo responnya juga lancar," ujar Beka.

BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement