PALEMBANG - M Apriansyah (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Tersangka yang merupakan spesialis pelaku pencurian di kos-kosan wanita.
Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Deni Irawan mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang tersebut diringkus saat berada di kediaman mertuanya di kawasan Sukarami, Kamis (11/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tersangka ditangkap karena perbuatannya yang melakukan pencurian serta pengancaman terhadap korban Fauziah Hasanah (19)," ujar Deni, Jumat (12/8/2022).
 BACA JUGA:Ketua RT Jadi Korban Pencurian, 1 Unit Motor Digondol Maling
Dijelaskan Deni, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
"Modus pelaku dari keterangannya yakni masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang," jelasnya.
 BACA JUGA:Berulah Lagi, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi
Saat di dalam rumah, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke kasur. Setelah itu pelaku mengambil ponsel milik korban, lalu menyekap mulut korban.
"Saat korban berusaha melepaskan diri, pisau yang dibawa pelaku mengenai tangan korban hingga terluka. Kemudian tersangka meminta uang, tapi korban mengatakan tidak ada," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News