Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Terlilit Utang Pinjol, Pemuda Ini Mencuri di Kos-Kosan Wanita

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |14:02 WIB
Gegara Terlilit Utang Pinjol, Pemuda Ini Mencuri di Kos-Kosan Wanita
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk mencari uang di kamar orang tuanya. Karena juga tidak menemukan uang, korban di kunci di dalam kamar. Kemudian tersangka melarikan diri.

"Atas laporan korban, kita mendapati bahwa pelaku sering beraksi di beberapa TKP dengan ciri yang sama. Sehingga anggota kita berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya," katanya.

Dirinya menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pelaku Curas dan Curat pada kos-kosan yang dihuni oleh wanita. Dimana tersangka masuk ke dalam kosan melalui pintu yang tidak terkunci atau jendela yang tidak ada teralisnya. Kemudian mengancam korban dengan sajam, lalu mengambil barang berharga milik korban.

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan diketahui jika tersangka telah melakukan aksi Curas dan Curat di wilayah Sukarami, Kemuning dan Ilir Barat (IB) I dengan total 10 TKP," tambahnya.

Sementara itu, tersangka Apriansyah mengaku nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut karena terlilit utang pinjaman online dan koperasi.

"Saya nekat melakukan aksi itu karena terlilit hutang pinjaman online," jelasnya.

Atas ulahnya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement