DELISERDANG - Sebanyak 211 calon pekerja migran Indonesia (PMI) tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, saat akan terbang menuju Kamboja, pada Jumat (12/8/2022).
Mereka tertahan karena tidak melengkapi dokumen sesuai prosedur. Para calon pekerja migran itu pun kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.
“Ada sekitar 211 orang yang rencana diberangkatkan ke luar negeri, saat ini kita bawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Kepala BP3MI, Siti Rolijah, dan Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian.
Calon pekerja migran yang diamankan ini, kata Irsan, berasal dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Ada dari Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur, dan juga Sumatera Utara.
Ditanya soal dugaan mereka digagalkan keberangkatannya, Irsan mengaku masih sedang didalami.
Kepala BP3MI Sumut, Siti Rolijah mengatakan, 211 orang ini diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News