Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Wilayah Level 1

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |07:21 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Wilayah Level 1
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 16 sampai 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022. Dirinya juga mengungkapkan bahwa seluruh  wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.

"Walaupun saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan ketika puncak Delta atau Omicron serta angka Rt nasional Jawa-Bali menunjukkan trend menurun namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Safrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut PPKM Berpotensi Naik Level

"Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan," kata Safrizal.

Selain itu, kata Safrizal, walau berdasarkan hasil Sero Survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibody, namun masyarakat diminta vaksinasi booster. Karena antibody yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

Baca juga: Ini Imbauan Mendagri Tito soal Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement