Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Brigadir J, Polisi Periksa 52 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |14:20 WIB
Kasus Brigadir J, Polisi Periksa 52 Saksi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 52 saksi terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Itu termasuk saksi ahli balistik hingga forensik.

"Dari serangkaian proses penyidikan, penyidi ktelah memeriksa 52 saksi, termasuk ahli terkait dan, balistik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis, menyita barbuk," kata Dirtipidum Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Dalam kasus ini, ia mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan CCTV sesaat maupun setelah kejadian di rumah dinas Kadiv Propam.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren Tiga berhasil kami temukan," ucapnya.

Dalam perkembangan terkini kasus ini, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

"Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement