JAKARTA - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang etik minggu depan.
"Ini masih pemberkasaan, akan ada sidang etik, kalau minggu ini tidak memungkinkan, paling tidak minggu berikutnya," kata Agung kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo Perintahkan Ambil CCTV di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Nantinya, berdasarkan sidang etik, Ferdy Sambo dapat diputuskan untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-Pecat) atau tidak.
Meskipun sudah memastikan bahwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik, namun Agung tidak memerinci soal waktu.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Begini Situasi Rumah Ferdy Sambo
Untuk diketahui, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Agung.