PAINAN - Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap 14 kasus perjudian selama 20 hari sejak 1 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose menyatakan pengungkapan kasus perjudian tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dari tim gabungan Polres dan Polsek.
"Operasi ini melibatkan tim gabungan Polres Pesisir Selatan serta Polsek," ujar AKP Hendra Yose, Sabtu (20/8/2022).
"Dari 14 kasus perjudian jenis online dan kartu diamankan 29 orang pelaku," tambahnya.
Baca juga: 500.000 Akun Judi Online Telah Diblokir Kominfo
Dia menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
"Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh tim gabungan," lanjutnya.