JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa pecahan uang rupiah dalam OTT Rektor Unila Profesor Dr. Karomani.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan Rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
KPK juga telah mengamankan sebanyak 8 orang tersangka terkait OTT Rektor Unila yang di antaranya adalah Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta yang tersebar di Bandung, Lampung, dan Bali.'
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," terangnya.