Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain di Kasus Suap Rektor Unila

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |14:23 WIB
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain di Kasus Suap Rektor Unila
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Menetapkan tersangka tentu karena terpenuhinya minimal ada dua alat bukti," jelas Ali.

Untuk diketahui, Budi Sutomo diduga pernah menjadi perantara suap Karomani sebesar Rp4,4 miliar. Sedangkan Mualimin, diduga menjadi pengumpul uang suap Karomani dari ara orang tua calon mahasiswa sejumlah Rp603 juta.

Dalam perkara ini, Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Adapun, salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement