Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Unila, Komplotan Karomani Minta Uang Pelicin Hingga Rp350 Juta pada Orangtua Mahasiswa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |05:05 WIB
Kasus Suap Unila, Komplotan Karomani Minta Uang Pelicin Hingga Rp350 Juta pada Orangtua Mahasiswa
Rektor Unila Karomani mengenakan rompi oranye tahanan KPK, 21 Agustus 2022. (Foto: dok. KPK)
A
A
A

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap Unila ini. Mereka adalah Rektor Unila, Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Baca Berita Selengkapnya: Terungkap! Rektor Unila Minta Uang Pelicin Mahasiswa Baru hingga Rp350 Juta

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement