Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo: Kasus Irjen FS Harus Jadi 'Trigger' Pembenahan Institusi Polri

Awaludin , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |08:04 WIB
Perindo: Kasus Irjen FS Harus Jadi <i>'Trigger'</i> Pembenahan Institusi Polri
Ketua DPP Partai Perindo bidang Hankan dan Siber, Dr. Susaningtyas Kertopati (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo bidang Hankam dan Siber, Dr. Susaningtyas Kertopati mengapresiasi Ketua DPR RI, Puan Maharani yang telah mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait praktik ilegal yang terjadi di dalam tubuh Polri. Dukungan tersebut diberikannya usai Jenderal Listyo berjanji akan mencopot petinggi Polri yang terbukti terlibat dalam tindakan penyakit masyarakat (pekat).

"Peristiwa terpidana Irjen FS harus jadi 'trigger' bagi pembenahan manajemen maupun SDM dalam tubuh institusi Polri. Sudah saatnya pimpinan Polri lakukan evaluasi dan harus laksanakan test psikologi berkala, dan pola pendidikan SDM dari tingkat Tamtama sampai Perwira Tinggi," tegas Nuning sapaan akrab Susaningtyas Kertopati itu, dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

 BACA JUGA:KPAI: Jangan Bully Anak-Anak Sambo, Mereka Tidak Bersalah

Kata Nuning, test psikologi berkala dilakukan Karena dengan berjalannya waktu seseorang pasti alami dinamika kehidupan yang dapat mempengaruhi psikologinya. Hal ini menjadi penting karena anggota Polri dalam kedinasannya bersenjata.

"Tujuan mulia untuk pengamanan masyarakat jangan sampai diselewengkan untuk perbuatan yang justru melawan hukum (oleh oknum penegak hukum)," tegas Nuning.

 BACA JUGA:Polri Buka-bukaan soal Isu Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

"Jikalau perlu Baintelkam yang memiliki kewenangan memberi izin penggunaan senjata api juga dievaluasi, saat ini kita ketahui banyak pihak sipil memiliki senjata meski bukan anggota Polri/TNI ataupun Perbakin," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement