Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, dari Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |09:13 WIB
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, dari Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, dari Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat (Dok Perindo)
A
A
A

JAKARTA - Di Indonesia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadirkan dampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Namun, di tengah besarnya kontribusi tersebut, masih banyak UMKM yang menghadapi tantangan untuk meningkatkan standar produk dan memperluas akses pasar. Salah satu langkah yang dinilai penting untuk menjawab tantangan itu adalah sertifikasi halal, tak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen.

Kesadaran itulah yang mendorong Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal, sebuah inisiatif yang ditujukan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memperluas peluang mereka menembus pasar yang lebih luas.

Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Perindo, Firda Riwu Kore, mengatakan sertifikasi halal kini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di Indonesia. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga berfungsi sebagai penguat daya saing produk.

“Melalui program Perindo Sahabat UMKM Halal, kami hadir untuk membantu proses pengurusan sertifikasi halal, mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan sertifikat. Kami ingin memastikan UMKM dapat berkembang dengan standar yang lebih baik dan terpercaya,” kata Firda, Selasa (31/3/2026).

Program ini membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal dengan tahapan sebagai berikut:

Pendaftaran: 25 Maret 2026 – 15 April 2026
Pengumuman seleksi administrasi: 22 April 2026
Tahap wawancara: 23 – 25 April 2026
Pengumuman penerimaan program: 27 April 2026

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement