Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama S Langkun menilai, program sertifikasi halal juga berkaitan erat dengan perlindungan konsumen. Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas membutuhkan produk halal, kejelasan bahan dan proses produksi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Program ini merupakan upaya kami agar masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat tidak perlu ragu atau mencari tahu sendiri bahan dan proses produksinya,” ujar Tama.
Lebih jauh, dia melihat sertifikasi halal sebagai pintu masuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ketika produk UMKM memiliki standar yang lebih baik dan dipercaya konsumen, peluang peningkatan penjualan juga semakin besar.
“Kami percaya peningkatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk UMKM akan berdampak langsung pada peningkatan penjualan. Dari sana akan muncul peluang kerja baru dan perputaran ekonomi lokal yang lebih kuat. Apalagi, kebutuhan terhadap produk halal di Indonesia sangat besar, ini peluang yang harus dimanfaatkan,” kata Tama.
Melalui program Perindo Sahabat UMKM Halal, Partai Perindo berharap pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi standar halal, tetapi juga mampu naik kelas, memiliki daya saing lebih tinggi dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Informasi lebih lengkap mengenai program ini tersedia di Instagram Partai Perindo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.