JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan akan membuka hasil autopsi pertama dan kedua Brigadir J di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, usai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022) siang.
"Kalau dikatakan perbandingan pada otopsi pertama dan kedua, kita lihat di pengadilan pada saat kita hadir memberi kesaksian," terang Ade.
Lebih lanjut, ia berkata proses autopsi ulanv kedua memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satu contohnya gambaran luka yang tidak sebaik pada autopsi pertama.
"Tetapi kita bersyukur pada otopsi kedua ini banyak bantuan dari Allah SWT dan tim yang kami siap, penasihat kami juga semua memberikan petunjuk bahwa gambaran luka pada tubuh masih sangat jelas setelah kita review lagi baik kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.