JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan bekerja secara maksimal, profesional, leluasa dan tanpa ada tekanan dalam melakukan proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
Ketua Umum PDFI sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memastikan, pihaknya bersikap independen dalam melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J demi keadilan atau ekshumasi.
"Informasi yang kami sampaikan secara lengkap menggunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun tidak ada tekanan. Kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Dengan adanya keleluasaan dan tidak adanya tekanan, kata Ade, hal itu yang membuat pihak PDFI berkerja dengan maksimal guna mendapatkan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Kita periksa bisa leluasa tidak ada tekanan, awak media juga sabat memberikan kelonggaran buat kami untuk bisa proses hasil yang kita peroleh," ujar Ade.
PDFI menyatakan bahwa terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam.
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh forensik.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).