JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Namun, tak dijelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut.
"Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA:Rekaman CCTV Versi Ferdy Sambo Diputar di Polda Metro, LPSK: Ada Suara Musik dan Direkayasa!
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir Yosua, Komnas HAM: Dia Hanya Menangis!