JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan bahwa terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh tim forensik.
Ketua Umum PDFI sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto pun ikut menjelaskan soal kabar adanya perpindahan organ tubuh berupa otak dari Brigadir J yang pindah ke bagian perut.
"Ya, prosesnya itu tadi, semua tindakan autopsi pasti akan organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya namun memang harus ada pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian tubuh yang terbuka. Sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan seperti itu," kata Ade, Selasa 22 Agustus 2022.
Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Kuku yang Dicabut
Menurut Ade, seluruh organ tubuh Brigadir J telah dikembalikan ke tubuhnya. Namun, dalam proses autopsi, pihaknya menyebut, dokter akan memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan proses autopsi.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Tampung Semua Informasi Keluarga
"Sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi," ujar Ade.
Berikut fakta-fakta hasil autopsi ulang Brigadir J:
1. Ada Dua Tembakan Fatal di Tubuh Brigadir J
kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menyatakan bahwa terdapat dua tembakan fatal di tubuh Brigadir J.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.