"Kalau muatan-muatan yang ada di kartun itu ada muatan LGBT yang mem-promote perilaku LGBT, menampilkan perilaku LGBT adalah sesuatu yang lumrah maka itu yang akan diberlakukan sanksi," ujarnya.
"Kalau konteksnya Upin Ipin, sejauh yang sudah kami telaah, apakah Mail itu mem-promote perilaku LGBT, itu ternyata tidak ada. Jadi saya kira konteksnya harus dibedakan," tutur Nuning.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.