"Kalau muatan-muatan yang ada di kartun itu ada muatan LGBT yang mem-promote perilaku LGBT, menampilkan perilaku LGBT adalah sesuatu yang lumrah maka itu yang akan diberlakukan sanksi," ujarnya.
"Kalau konteksnya Upin Ipin, sejauh yang sudah kami telaah, apakah Mail itu mem-promote perilaku LGBT, itu ternyata tidak ada. Jadi saya kira konteksnya harus dibedakan," tutur Nuning.
(Erha Aprili Ramadhoni)