JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata telah memeriksa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan oleh jajarannya bersama dengan Komnas Perempuan.
"Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).
Ia pun menduga kondisi Putri saat itu baik, sehingga pihaknya sudah bisa meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Jadi Alat Bukti Vital, Komnas HAM Minta Polisi Segera Temukan HP Brigadir J yang Hilang
"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa," tambah Taufan.
Ia menjelaskan, hari ini Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan bertemu untuk membahas hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Taufan menyebut, dia dan beberapa Komisioner Komnas HAM lainnya berhalangan memeriksa secara langsung karena bersamaan dengan rapat di Komisi III DPR.
"Makanya saya minta Komnas Perempuan kemari," ucap dia.