JAKARTA - Komnas HAM menelusuri handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang masih hilang. Handphone lama tersebut merupakan bukti vital yang akan menunjukkan terangnya peristiwa pembunuhan tersebut.
"Iya betul (masih ada yang belum ketemu-red). Bukan hanya dia misalnya HP-nya Richard yang pertama juga belum. Yang saya katakan kemarin ada hp kemudian tanggal 10 diganti semua, tapi sekarang kita belum temukan HP yang sebelum tanggal 10 itu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, handphone milik Bharada E juga sampai saat ini belum ditemukan. Pihaknya yakin dalam handphone tersebut terdapat isi pesan yang dapat menunjukkan adanya pelanggaran tindak pidana.
"Yang kita tahu Richard salah satunya. Ada juga yang milik Brigadir J ada dua HP yang hilang kalau enggak salah ya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaannya dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat pemeriksaan di Mako Brimob beberapa waktu lalu.
Menurut cerita yang ia sampaikan pada saat proses pemeriksaan, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan anak buahnya untuk merancang semua aksi pembunuhan tersebut.
"Waktu itu saya tanya sama dia, setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, 'kamu merasa ga kalau kamu udah menjadikan anak buah mu yang masih muda jadi terikut masalah ini lah', 'iya pak saya salah. Nanti saya tanggungjawab semuanya' Benar ya? Saya bilang," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).
Taufan pun kembali menimpalkan perkataan yang kemudian mengingatkan tentang apa yang telah Ferdy Sambo lakukan kepada anak buahnya tersebut.
"Kasihan ini anak muda. Begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, apa yang kamu lakukan? Kan begitu," terangnya.
Ferdy Sambo pun menurutnya mengaku salah dan berharap agar Bharada E segera dapat dibebaskan dalam kasus tersebut, karena penembakan tersebut berdasarkan perintah darinya.
"Dia bilang begitu (agar Bharada E dibebaskan). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.