Berbagai macam persoalan yang timbul dialami oleh para pengguna narkotika dan pecandu narkotika akibat dari besarnya jumlah peredaran gelap narkoba yang berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah pengguna narkoba di Indonesia.
Untuk mengatasi persoalan ini tentu tidaklah mudah, dibutuhkan peranan penting baik dari Pemerintah maupun secara bersama-sama dengan masyarakat untuk menemukan penyelesaian persoalan menyelamatkan pengguna narkoba dan pecandu narkoba dari keterpurukannya;
Menerapkan pendekatan pidana dengan tujuan untuk menekan jumlah pengguna narkoba dan pecandu narkoba bukanlah menjadi jalan keluar yang tepat untuk mengatasi permasalahan bagi pecandu narkoba dan pemakai narkoba.
Justru malah sebaliknya, Pemerintah harus memikirkan bagaimana cara dan langkah yang tepat untuk dapat menyelamatkan para pengguna dan pecandu narkoba ini dari kehancuran suatu generasi bangsa tanpa menggunakan pendekatan pemidanaan dalam pelaksanaannya. Tentunya Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya pendekatan dan seruan kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama memikul tanggung jawab demi menyelamatkan generasi bangsa;
Program P4GN (Pecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) merupakan Program yang dicanangkan oleh Jokowi dengan tujuan untuk menekan angka peredaran gelap narkotika yang mengakibatkan meningkatnya jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Berbagai aspek, langkah, dan tujuan pada program P4GN semata-mata demi menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap narkoba, salah satunya melalui Program Rehabilitasi Narkoba bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Pecandu Narkoba;
APA ITU REHABILITASI NARKOBA?
Makna Rehabilitasi Narkoba yaitu proses yang dilalui oleh Pengguna Narkoba dan Pecandu Narkoba untuk dapat Pulih dari Ketergantungan Narkoba. Tidak hanya sebatas Pemulihan saja bagi Pengguna dan Pecandu, melainkan bagaimana pegguna dan pecandu narkoba dapat hidup normal kembali dan dapat berfungsi kembali fungsi sosialnya di tengah-tengat masyarakat serta dapat Produktif kembali;
Prgram rehabilitasi narkoba dilakukan melalui 2 tahapan, yaitu Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. Tahapan rehabilitasi medis dan tahapan rehabilitasi sosial memiliki cara/proses penanganan yang berbeda.
Tahapan Rehabilitasi Medis dilakukan terlebih dahulu dan menjadi prioritas dalam proses rehabilitasi narkoba secara menyeluruh. Setelah diselesaikannya rehabilitasi medis, pasien akan melanjutkan program rehabilitasi sosial. Pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba pasti membutuhkan waktu yang tidak sebentar agar pasien dapat berproses untuk mendapatkan Pemulihannya.