Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beroperasi Selama Setahun, Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing Ditangkap

Yohannes Tobing , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |18:28 WIB
Beroperasi Selama Setahun, Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing Ditangkap
Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap bandar judi kelas teri. (MNC Portal)
A
A
A

Ia menambahkan, dalam menjalani bisnisnya selama setahun, BS mampu meraup keuntungan Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta per bulan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp162 ribu, sebuah kartu ATM, dua lembar bukti transfer, serta handphone yang digunakan untuk merekap nomor togel.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka BS, polisi menetapkan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement