Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Trading Indra Kenz Didakwa Pasal Berlapis, Salah Satunya Pencucian Uang

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |14:14 WIB
Guru Trading Indra Kenz Didakwa Pasal Berlapis, Salah Satunya Pencucian Uang
Fakarich dan Indra Kenz (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

Selain itu, terdakwa juga membuat konten video Binomo lainnya yang diunggah di laman pribadinya dan di sejumlah media sosial. Konten itu kemudian membuat orang menjadi tertarik untuk bermain Binomo dan belajar mengikuti kursus trading Binomo yang diajarkan Fakar.

Untuk mempermudah orang mengakses aplikasi Binomo tersebut, selanjutnya Fakar mendaftar sebagai afiliator di Binomo. Setiap orang yang mau mengikuti kelas tradingnya, Fakar juga menarik sejumlah uang.

Selanjutnya, orang yang telah terdaftar dalam kelas kursus tradingnya, dimintai nomor handphone masing-masing untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram yang dikelola terdakwa. Sehingga terdakwa dengan mudah untuk memotivasi dan memberikan tutorial agar bisa berhasil menebak nilai yang terdapat di dalam permainan Binomo akan naik atau turun.

Namun, sekalipun para peserta kursus trading yang diselenggarakan terdakwa tersebut telah mengikuti tutorial yang diajarkan terdakwa pada saat bermain Binomo, tetap lebih banyak mengalami kekalahan dalam bermain Binomo.

Selain itu, Fakar juga mengirimkan konten video maupun konten audio ke grup telegram Fakartrading Binomo, adapun isi konten tersebut seputar tips dan motivasi menang trading Binomo. Pemain yang ingin bermain Binomo tersebut harus menyetorkan sejumlah uang minimal Rp140.000.

Dalam bermain Binomo, pemain dihadapkan pada dua pilihan. Kemudian, hanya menebak harga suatu instrumen keuangan akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement